Selasa, 30 Oktober 2007

Pembagunan Seperti Apa yang ingin Diciftakan Untuk Orang Mendalam dan DAS Mendalam

Pembagunan Seperti Apa yang ingin Diciftakan Untuk Orang Mendalam dan DAS Mendalam

Oleh : Djaloeng

A. Latar Belakang

Orang Mendalam adalah orang yang hidup di aliran sungai mendalam terdiri dari 4 suku/etnis dapat dikatakan sebagai gambaran kemajemukan kehidupan di kapuas hulu yaitu terdiri dayak Bukat, Kayan, Taman di perhuluan Sungai dan ethnis Melayu Hilir sungai, serta sebagian juga Kantuk hidup dalam sugai sambus, dan juga Suruk mereka hidup dalam tatanan adat istiandat dan hukum adat yang berasaskan harmonisasi keseimbangan dan kesederhanaan. mereka ini terbagi dalam 3 Desa yaitu Desa Padua Mendalam, Desa Datah Dian dan Desa Tanjung Jati Kecamatan Putusibau yang berada di wilayah hukum Kecamatan Putus sibau dengan kabupaten kapuas hulu. Kapuas hulu merupakan kabupaten yang terletak di penghulu sungai kapuas dengan koordinat 1110 32’ sampai 1140 09’ bujur timur dan 00 08’ sampai 10 36’ lintang utara dan luasnya 29,842 km2 (20,33% dari luas provinsi Kalbar) yang nama kotanya adalah putussibau dengan jumlah penduduk sekitar 199.277 jiwa Data KPU 2004 dan BPS 2003 dengan jumlah Kecamatan 23 kecamatan dengan 145 desa. kehidupan mereka berasaskan fluralisme dan ditopang oleh kondisi alam lingkungan di aliran sungai mendalam (DAS Mendalam)

DAS Mendalam ini adalah merupakan salah satu kawasan yang bernilai penting, baik secara ekonomi, social maupun ekologis. Dikarnakan DAS Mendalam merupakan sumber penyuplai air bagi sungai kapuas dan terletak diwilayah kawasan Taman Nasional Betung Kerihun yang merupakan salah satu taman nasional penting diKalBar, Indonesia dan bahkan didunia. Desa-desa yang terletak di sepanjang Sungai Mendalam memanfaatkannya dengan baik sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari sesuai dengan azas keseimbagan dan keberlanjutan.

selama ini daya dukung lingkungan alam wilayah ini cukup untuk orang mendalam kembangkan menjadi lahan pertanian dan perkebunan karet secara adat yang biasa dilakukan orang mendalam pada umunya, lahan-lahan di wilayah ini merupakan danau-danau dan rawa-rawa yang dangkal serta teras-teras sungai yang rendah dan lahan lahan berombak dan bukit-bukit sangat luas.

B. Permasalahan

Namun seiring dengan kondisi politik ekonomi bangsa ini dalam keadaan yang tidak menentu sehingga kepentingan-kepentingan ekonomi pengelolaan sumber daya alam tersebut menjadi tarik menarik dengan kebutuhan akan keberlanjutan dari sumber daya alam tersebut, sehingga keseimbangan sumber daya alam semakin terganggu.

DAS Mendalam khususnya sudah cukup banyak mengalami eksploitasi-eksploitasi sumber daya alam skala besar, kesemuanya ini dilihat dari kepentingan pemerintah pusat dan daerah pada masa orde baru, alasan-alasan yang tidak signifikan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mengeluarkan beberapa izin mulai dari HPH skala besar dan kecil maupun izin HTI semuanya beralasan dengan pendapatan daerah/negara maupun kemakmuran atau pemberdayaan masyarakat sekitar, namun yang terjadi masyarakat masih tetap terpuruk ke dalam kemiskinan, kesejahteraan rendah, tingkat pendidikan semakin tidak jelas dan sumber daya alam semakin habis, serta sungai-sungai mengalami pendangkalan dan mulai megeruh dari masalah tersebut muncul re-sistensi yang berkepanjangan di masyarakat DAS Mendalam menghadapi pengelolaan sumber daya alam. Pertentangan-pertentangan ini terjadi sudah cukup lama, seperti :

1. Penolakan masyarakat terhadap keberadaan HPH dan HTI di DAS Mendalam, melalui dialog dengan Dewan Perwakila Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu -- ketika itu di jabat oleh Abang Tambul Hussein -- dan di tanda tangani bersama bupati Kapuas Hulu Yacobus F. Layang pada tanggal 13 Maret 2000 dalam kesepakatan tersebut tercatat bahwa pemerintah setuju dan mendukung sepenuhnya atas tuntutan masyarakat adat Kayan Mendalam untuk menolak HPH atau perusahan-perusahan yang bergerak dibidang kehutanan yang berada di DAS Mendalam.

2. Penolakan terhadap SK. Menhut No. 107/MENHUT-II/2006 tentang Pembaharuan IUPHHK pada hutan Alam PT. Toras Banua Sukses atas areal Hutan Produksi seluas ±24.920 Ha sampai sekarang menjadi tanda tanya besar bagi warga di DAS Mendalam bagai mana penyelesaiyanya. Bahkan 10 Juli lalu, perwakilan masyarakat Mendalam Bunyamin Satar, Temenggung Kayaan Mendalam, Basyah, Haang, Rosa Ahun ke Jakarta bertemu Menteri Kehutanan MS Ka’ban, kemudia diterima pukul 12.00 di ruangan Ka’ban. Ka’ban sendiri tidak tegas serta bingung untuk mengabil keputusan saat masyarakat menuntut pencabutan ijin SK. Menhut No. 107/MENHUT-II/2006 tanggal 17 April 2006 untuk PT. TBS (dikutif dari media kalbar tgl 19/7/2007).

Pada hal pada tahun 2005 tepatnya tgl 19 Oktober Menteri Kehutanan, M.S Kaban berkunjung ke dusun Tanjung Karang, DAS Mendalam. Ketika itu masyarakat sedang melaksanakan Pehengkung Peji Pep’tang Petengaraan Pelahi Jung Urip Sayuu’ Hanii Ngerimaan (Berkumpul Bersama Bertanya Jawab Mendiskusikan Sesuatu, Saling Menjaga Agar Hidup Baik, Aman Tentram Dan Makmur) Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA), dan akhirnya menghasilkan kesepakatan dan peryataan bersama tentang pengelolaan DAS Mendalam yang kemudian diajukan kepada menteri. peryataan sikap bersama yang berisi:

1. Hormati dan hargai hak dan kemampuan masyarakat adat dalam mengelola DAS Mendalam.

2. Kembalikan pengelolaan sumberdaya alam kepada masyarakat adat DAS Mendalam.

3. Hentikan tuduhan yang mengkambing hitamkan masyarakat adat sebagai pengerusak lingkungan.

4. Meminta agar pemerintah membantu dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan masyarakat adat dalam menjaga, memelihara, memperbaiki, dan melindungi sumber daya alam.

Tapi kenapa pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah dan instansi pemerintah yang terkait dengan kehutanan atau sumber daya alam malah tidak mendorong upaya-upaya yang masyarakat mendalam lakukan dalam mejaga keberlansungan alam dan lingkungan mereka, malah pemerintah menjadi bumerang bagi masyarakat itu sendiri. Kemana arah pembagunan yang diinginkan bagi Orang mendalam dan DAS Mendalam ?, dan mana pembagunan yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme) Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang) yang selalu digembar gemborkan indonesia selama ini. Mana semangat persatuan NKRI yang selalu di besar-besaran bila mana semangat nasionalismen dan patriotisme pemerintah itu sendiri sudah dipertanyaakan, akan kemana arah perahu kapal pinisi akan dibawa ?. sekarang pemerintah malah menjadi kaki tangan kaum atau klompok penghisap saja sehingga massa rakyatnya hanya alat ujicoba atau percontohan bagi perkayaan diri sendiri, dan untuk menyelamatkan aset kekayaan pribadi demi kepentingan kedudukan / kekuasaan individu.

Tidak ada komentar: